Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural
Sebelum kita bahas lebih lanjut perlu di ketahui bahwa kebutuhan hidup bagi seseorang, tidaklah mungkin bisa dilakukan oleh sendiri – sendiri. Oleh karena itu, bantuan dari orang lain sangat diperlukan. Dalam kenyataannya, manusia umumnya hidup berkelompok. Hal ini terjadi karena pada tingkat / saat-saat tertentu, manusia itu memiliki minat ataupun kepentingan yang berbeda-beda pula.
Berkaitan dengan adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural terdapat beberapa topik akan kita pelajari yaitu :
1) Penelitian kelompok sosial,
2) Pengertian masyarakat multikultural,
3) Ciri-ciri masyarakat multikultural,
4) Faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya masyarakat multikultural,
5) Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur,
6) Konsekuensi perubahan sosial, ekonomi, politik, budaya terhadap perkembangan kelompok sosial,
7) Dampak contoh kasus keanekaragaman kelompok sosial.
Baiklah mari kita bahas secara berurutan;
A. Pengertian Kelompok.
a. Mac lver dan H. Page mengungkapkan bahwa kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga kesadaran saling menolong.
b. Soerjono Soekanto menambahkan bahwa berdasarkan pendapat Mclver dan Page, kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka.
c. Horton dan Hunt (1996 : 214-215), mendefinisikan kelompok ke dalam beberapa artian, sebagai berikut:
1) Kelompok sebagai setiap kumpulan manusia secara fisik. Dalam hal ini kelompok memiliki ikatan kebersamaan dan jarak fisik yang dekat.
2) Kelompok sebagai sejumlah orang yang memiliki persamaan ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri jenis kelamin, kebiasaan, pekerjaan, antara lain disebut juga kelompok klasifikasi.
3) Kelompok ialah sejumlah orang yang memiliki pola interaksi yang terorganisasi & terjadi secara berulang-ulang. Dalam hal ini, setiap bentuk hubungan kolektif antar beberapa orang yang berinteraksi berulang-ulang menurut pola--pola kegiatan & jaringan tertentu.
4) Kelompok sebagai setiap kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Dua atau beberapa orang dikatakan sebagai kelompok jika mereka sudah memiliki kesamaan kepentingan.
Dari beberapa definisi di atas hakekat keberadaan suatu kelompok sosial itu, tidaklah terletak pada kedekatan jarak fisik, tetapi pada adanya suatu kesadaran untuk berinteraksi. Kesadaran untuk berinteraksi merupakan hal yang sangat prinsip bagi setiap anggota kumpulan manusia.
Adapun yang menjadi persyaratan kelompok sosial harus mengandung unsur-unsur berikut, seperti yang dikemukakan oleh Soerjono soekamto (1997:125-126)
a. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan. Kesadaran anggota merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah kelompok. Hal itu akan menimbulkan rasa memiliki yang mengacu pada keutuhan kelompok.
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain. Kekompakan atau solidaritas antara anggota akan memberikan kontribusi bagi perkembangan kelompok.
c. Ada faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan mereka bertambah erat. Rasa senasib sepenanggungan atau sehidup semati dalam berkelompok bisa menimbulkan semangat untuk bekerja sama demi tujuan bersama.
d. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku. Susunan kelompok, dan norma atau peraturan tidak akan terpisah dari sebuah ikatan guna menjaga kelangsungannya.
e. Bersistem dan berproses. Dimaksudkan, terdiri atas unsur yang saling menunjang satu dengan lainnya. Juga terdapat runtutan di dalam perkembangannya.
Dari beberapa persyaratan di atas sebenarnya bisa dibagi menjadi 2 bagian.
Pertama, merupakan syarat terbentuknya kelompok yang tidak disengaja / tumbuh secara alamiah, contohnya marga dalam sistem kekerabatan. Dan kedua, menunjuk kepada kelompok yang dibentuk dengan sengaja, seperti persatuan sepak bola. Dengan mengklasifikasikan persyaratan tersebut akan terlihat mana yang termasuk kelompok yang terbentuk secara alami dan mana yang dibentuk dengan sengaja.
B. Pengertian Masyarakat Multikultural ( Masyarakat Majemuk )
Masyarakat multikultur merupakan istilah lain bagi masyarakat majemuk. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki masyarakat yang majemuk. Negara lain yang memiliki masyarakat multikultur, di antaranya Swiss dan Amerika Serikat.
Menurut Furnivall, bahwa masyarakat multikultural / majemuk merupakan suatu masyarkat tempat sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya sedemikian rupa sehingga anggota masyarakat secara kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat secara keseluruhan kurang memiliki homogenitas kebudayaan / bahkan memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Bangsa Indonesia dikenal karena masyarakatnya yang bersifat multicultural. Beberapa faktor yang memperkaya keragaman adalah kebudayaan, adat istiadat, agama yang sering sekali menimbulkan konflik dan kita kenal dengn konflik sara, konflik tersebut dapat dihindari jika kita masing-masing individu dapat mengembangkan sikap bahwa kehidupan yang multikultural merupakan sebuah kekayaan hidup bahwa kita bisa hidup damai berdampingan dengan sejumlah perbedaan-perbedaan yang terdapat pada kehidupan masyarakat.
Menurut Clifford Geertz, yang meneliti Indonesia di Mojokuto pada awal masa kemerdekaan Indonesia mendefenisikan masyarakat majemuk sebagai masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, yang setiap subsistemnya terikat dalam ikatan-ikatan yang bersifat primordial.
Multiktatural artinya hubungan antarberbagai lintas budaya tanpa mengenal batas-batas area (lokal, regional, internasional) maupun unsur-unsur / jenis budayanya. Kecenderungan ini, akan semakin banyak terjadi seiring dengan perkembangan ekonomi yang kemudian mendorong percepatan globalisasi kebudayaan. Hubungan budaya dalam konteks multikulturalisme akan melibatkan orang-orang yang berbeda bangsa, ras, jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat pendidikan, & status sosial.
C. Ciri-Ciri Masyarakat Multukultural
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia terdapat keanekaragaman tingkat perkembangan masyarakat & kebudayaan suku-suku bangsa, daerah, ras & sebagainya. Sesuai dengan kenyataan yang ada, di dalam masyarakat Indonesia terdapat bermacam-macam suku bangsa atau subsuku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri. Selain perbedaan suku bangsa juga ada perbedaan agama, daerah, ras & pelapisan sosial yang silang menyilang antara satu dengan yang lainnya.
Ciri-ciri masyarakat Indonesia yang multikultur adalah sebagai berikut:
1. Adanya keanekaragaman suku bangsa, agama, & adat istiadat
2. Adanya keanekaragaman budaya
3. Adanya keanekaragaman agama daerah
4. Adanya keanekaragaman sosial-ekonomi
Jadi dari perbedaan–perbedaan itu dapat mempengaruhi kestabilan masyarakat sebagai suatu negara bangsa.
D. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terbentuknya Masyarakat Multukultural
a. Topografi & Pluralitas Regional
Iklim, struktur, curah hujan, & kesuburan tanah yang berbeda-beda di wilayah Indonesia merupakan faktor yang menciptakan pluralitas regional / kemajemukan daerah. Pluralitas regional dalam masyarakat Indonesia terwujud dalam 2 macam lingkungan ekologis yang berbeda, yaitu:
1) Daerah pertanian ladang, banyak terdapat di luar Pulau Jawa.
2) Daerah pertanian sawah, banyak terdapat di Pulau Jawa dan Bali;
Integrasi suku bangsa dalam kesatuan nasional menjadi bangsa Indonesia dalam kesatuan wilayah negara Indonesia paling tidak dipicu oleh empat peristiwa penting berikut ini:
1) Selama periode pergerakan nasional, para pemuda Indonesia telah menolak menonjolkan isu kesukubangsaan dan melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928. Bahkan, bahasa milik suku minoritas Melayu Riau telah ditetapkan sebagai bahasa nasional (bukan bahasa mayoritas Jawa).
2) Kekuasaan kolonial Belanda selama hampir tiga setengah abad telah menyatukan suku-suku bangsa di Indonesia dalam satu kesatuan nasib dan cita-cita.
3) Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 yang mendapat dukungan dari semua suku bangsa di Indonesia yang mengalami nasib yang sama di bawah penjajahan Belanda.
4) Kerajaan sriwijaya (abad VII) dan Majapahit (abad XIII) telah mempersatukan suku-suku bangsa Indonesia dalam kesatuan politis ekonomi dan sosial.
b. Keadaan geografis dan pluralitas kesukuan
Indonesia terdiri atas kurang lebih 17.000 pulau yang tersebar di suatu daerah sepanjang kurang lebih 3.000 mil melintang dari barat ke timur & sepanjang kurang lebih 1.000 mil melintang dari utara ke selatan. Wilayah ini sangat luas. Apalagi penduduk Indonesia tersebar hampir di seluruh pulau itu. Keadaan sarana & prasarana transportasi darat, laut, menyebabkan sebagian penduduk yang menghuni pulau-pulau itu tumbuh menjadi kesatuan sosial yang sedikit banyak terisolasi dari kesatuan sosial yang lain. Dengan demikian, tumbuhlah kesatuan-kesatuan suku bangsa yang memiliki bahasa & mewarisi adat kebudayaan yang berbeda-beda. Setiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah warga yang dipersatukan oleh ikatan yang lebih bersifat emosional, & memandang diri mereka masing-masing sebagai satu kesatuan. Tentang berapa jumlah suku bangsa yang sebenarnya ada di Indonesia, ternyata terdapat berbagai pendapat yang tidak sama di antara para ahli ilmu kemasyarakatan.
Menurut Clifford Geertz, terdapat lebih dari 300 suku bangsa di Indonesia, setiap suku memiliki bahasa dan identitas kultural yang berbeda-beda.
Menurut Skinner, ada lebih dari 35 suku bangsa di Indonesia dengan bahasa dan adat yang tidak sama.
c. Letak dalam Hubungan Dengan Jalur Lalu Lintas Perdagangan dan Pluralitas Agama
Indonesia terletak di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, yang merupakan jalur lalu lintas perdagangan. Melalui para pedagang asing yang pemah singgah & melakukan transaksi dagang dengan masyarakat Indonesia , masyarakat Indonesia bersentuhan dengan penparuh kebudayaan asing, khususnya agama dari bangsa lain. Pluralitas agama berkembang dari kontak perdagangan melalui jalur lalu lintas samudra. Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia berupa pergaruh kebudayaan Hindu dan Buddha dari India sejak 400 tahun sesudah Masehi. Hinduisme & Buddhisme pada waktu itu menyebar meliputi daerah yang cukup luas di Indonesia dan melebur dengan kebudayaan asli yang telah hidup lebih dahulu. Di Pulau Bali & Pulau Jawa, pengaruh Buddha dan Hindu tertanam kuat sampai sekarang.
Pengaruh berbagai kebudayaan yang datang membonceng perdagangan ini, akhirnya terwujud dalam bentuk pluralitas / kemajemukan agama dalam masyarakat Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1) Hindu Dharma, terutama di Pulau Bali
2) Golongan Islam konservatif-tradisional, di pedalaman Jawa timur, Jawa Tengah, dan di luar Jawa.
) Golongan Islam Modernis, terutama di daerah-daerah strategis perdagangan internasional pada saat masuknya reformasi Islam, daerah pantai utara Jawa Timur dan Jawa Tengah serta sebagian besar daerah Jawa barat.
4) Golongan Islam terutama abangan, yaitu yang sering dijuluki golongan Islam nominal, terutama di daerah pedalaman Jawa tengah dan Jawa Timur.
5) Golongan Kristen, yaitu Katolik dan Protestan yang juga merupakan golongan agama minoritas, terutama di daerah Maluku, NTTT, Sulawesi Utara, Tapanuli, Kalimantan Tengah, dan di Jawa tersebar hampir di setiap daerah perkotaan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas Pierre. L. Van denberg mengemukakakan bahwa masyarakat majemuk Indonesia memiliki beberapa karakteristik sebagi berikut :
Walaupun integrasi secara nasional secara politis telah terbentuk, tetapi dalam kenyataan di sepanjangnya bangsa Indonesia selalu mengalami konflik-konflik secara internal. Hal ini menurut Pierre L. Van den berg karena adanaya kenyataan bahwa masyarakat majemuk Indonesia memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :
1) Terjadinya segmentasi kedalam bentuk kelompok-kelompk yang seringkali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2) Memiliki struktur sosial yang terbaig-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non – komplementer.
3) Kurang mengembangkan consensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4) Secara relatif sering mengalami konflik-konflik di anatara kelompok yang satu dan kelompok yang lain.
5) Secara relatif integgrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
d. Keanekaragaman Suku Bangsa Di Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur.
Kepulauan Indonesia didiami oleh bermacam-macam suku bangsa yang telah lebur menjadi sau bangsa, yaitu bangsa Indonesia, persamaan nasib, kepentingan, penderitaan dan kesadaran berbangsa telah mempercepat penggantiannya.
Disamping kemajemukan suku bangsa, terdapat pula kemajemukan ras, agama, kebudayaan, adat istiadat, tradisi– tradisi dan bahasa. Karena kemajemukan atau beranekaragamam itulah bangsa kita menganut system sosial budaya yang berdasarkan Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi satu jua atau kesatuan dalam kemajemukan atau kemajemukan dalam kesatuan. Unsur warna daerah merupakan hal yang wajar & justru memperkaya warna kehidupan, bahkan menjadi sumber kelahiran warna baru yang lebih baik lagi. Yang penting warna diusahakan adalah bagaimana perbedaan itu dapat tetap mempersatukan bangsa kita dalam persatuan yang indah.
e. Kemajemukan Masyarakat Indonesia Berdasarkan Suku Bangsa
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, yang terdiri dari banyak suku bangsa dengan aneka ragam kebudayaannya. Bahkan, kebudayaan - kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah itu diakui keberadaannya & otonominya oleh UUD 1945 sebagai landasan pengembangan kebudayaan nasional. Namun, tidak banyak orang yang mampu menyatakan dengan tepat berapa banyak suku bangsa & kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa yang besar maupun yang kecil itu masing-masing mengembangkan kebudayaannya sebagai perwujudan tanggapan mereka terhadap tantangan yang harus mereka hadapi sesuai dengan lingkungan hidup masing-masing. Sesuai dengan kenyataan lingkungan alam & letak geografisnya, penduduk Indonesia hidup dalam kesatuan-kesatuan yang terbatas besarannya & tersebar di kepulauan Nusantara. Mereka mengembangkan pola-pola adaptasi setempat & hanya sebagian dari kesatuan-kesatuan sosial itu berinteraksi secara intensif dengan sesamanya atau masyarakat dari luar kepulauan. Pada akhirnya, mereka mampu berkembang sebagai masyarakat majemuk dengan aneka ragam kebudayaan di kepulauan Nusantara. Kebudayaan-kebudayaan yang dikembangkan dijadikan pedoman hidup & juga berfungsi sebagai ciri pengenal yang dapat membedakan mereka dari kelompok suku bangsa yang lain.
Jumlah suku bangsa di Indonesia tidak pernah diketahui dengan pasti, karena setiap kali sensus penduduk tidak disertakan komponen suku bangsa, sedangkan kehidupan masyarakat Indonesia nyata-nyata
Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultuiral selain berada dalam wilayah administratif negara, juga berada dalam wilayah budaya suatu suku-bangsa. Kehidupan masyarakat suku bangsa di Indonesia memperlihatkan banyak kesamaan di samping perbedaannya. Menurut kesatuan genealogis, suku bangsa adalah kekerabatan yang sudah meluas sehingga pertalian darahnya tidak dapat lagi ditunjukkan, namun para anggotanya berkeyakinan bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang sama:
Berdasarkan Peta Suku bangsa yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, di Indonesia kurang lebih terdapat 250 bahasa daerah yang berkembang, di samping 440 bahasa yang berkembang di Irian Jaya (Papua). Meskipun bahasa bukan satu-satunya kriteria pembeda suku bangsa, namun dapat digambarkan betapa banyaknya suku bangsa di Indonesia. Jika kita lihat peta suku bangsa di Indonesia, akan terlihat jelas pengelompokan sebagai berikut.
a. Wilayah Sumatera dan sekitarnya, terdapat suku bangsa antara lain, Aceh, Simeulue, Gayo, Alas, Tamiang, Singkil, Melayu, Batak (dengan sub-sub suku bangsanya: Karo, Simalungun, Toba, Pakpak, Angkola dan Mandailing), Nias, Minangkabau, Sakai, Palembang, Musi, Ogan, Komering, Pasemah, Orang Laut, Kubu, Kerinci, Re-jang, Serawai, Lampung, dan sebagainya.
b. Wilayah Kalimantan dan sekitarnya, terdapat suku bangsa Pasir, Dayak dan berbagai macam sub-suku bangsanya, Kutai, Tagel, Benawas, Banjar, & sebagainya.
c. Wilayah Sulawesi dan sekitarnya, terdapat suku bangsa Minahasa, Mongondow, Sangir, Gorontalo, Kaidipang, Talaud, Bantik, Bang-gai, Salua, Balantak, Pamona, Mori, Bungku, Kaili, Toli-toli, Buol, Wokatobi, Walio, Buton, Muna, Tolaki, Makassar, Bugis, Toraja, Mandar, dan sebagainya.
d. Wilayah Jawa dan Madura, terdapat suku bangsa Jawa, Sunda, Madura, Banten, Baduy, dan beberapa sub-suku bangsa Jawa & Sunda lainnya.
e. Wilayah Nusa Tenggara terdapat suku bangsa Bali, Sasak, Samawa, Mata, Dompu, Mbojo, Tarlawi, Kore, Helong, Dawan, Sawu, Rote, Tetun, Alor, Lamaholot, Larantuka, Lio, Sikka, Ende, Bajawa, Riung, Nagekeo, Manggarai, dan sebagainya.
f.Wilayah Maluku terdapat suku bangsa Kisar, Tepa, Tanimbar, Kei, Aru, Morotai, Loda, Tidore, Togutil, Makian, Bacan, Gane, Galela, Patani, Maba, Guli, Ambon, Saparua, Nusalaut, Rana, Kayeli, dan sebagainya.
g. Wilayah Irian Jaya (Papua Barat), terdapat ratusan suku bangsa yaitu, Waigeo, Batanta, Salawati, Misol, Yapen, Waroppen, Ka-pauku, Numfor, Biak, Mimika, Moni, Sentani, Dani, Marindanim, Asmat, Midika, dan sebagainya.
Dalam interaksi antarsuku bangsa di Indonesia, terutama sejak berdirinya negara Republik Indonesia, terdapat gejala pembauran & penggunaan kebudayaan nasional.
f. Konsekuensi Perubahan Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya terhadap perkembangan kelompok sosial.
Perubahan sosial merupakan gejala umum yang terjadi pada setiap masyarakat. Perubahan sosial terjadi sepanjang masa, tidak ada masyarakat di dunia ini yang tidak mengalami perubahan. Perubahan sosial selalu terjadi di setiap masyarakat. Perubahan terjadi sesuai hakikat dan sifat dasar manusia itu sendiri. Manusia selalu berubah dan mengingikan perubahan dalam hidupnya. Manusia merupakan makhluk yang selalu berubah, aktif, kreatif, inovatif, agresif, selalu berkembang dan responsive terhadap perubahan yang terjadi di sekitar atau lingkungan sosial mereka. Didalam masayarakat, niali-nilai sosial tertentu yang lama & sudah tidak memenuhi tuntutan yang lama dan sudah tidak memenuhi tuntutan zaman akan hilang dijauhi dengan nilai-nilai baru. Kemudian nilai-nilai baru itu diperbaharui lagi & diganti dengan nalai-nilai yang lebih baru. Nilai tradisional diganti dengan niali modern, nilai modern diganti & diperbaharui dengan yang lebih baru lagi yaitu nilai post modern atau pasca modern.
1) Perubahan relasi sosial
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarkatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap & pola perkelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2) Perubahan sosial ekonomi
Kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala yang wajar sebagai akibat dari interelasi sosial dalam pergaulan hidup antarmanusia. Perubahan sosial dapat pula terjadi karena adanya perubahan dalam unsure-unur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti perubahan dalam unsure ekonomis. Ada empat faktor penting di dalam interelasi sosial ekonomi yang memiliki pengaruh cukup dominan pada perubahan sosial ekonomi, yaitu:
a) Tanah ;
b) Tenaga kerja
c) Kapital, dan
d) Managemen.
3) Perubahan sosial politik
Perubahan sosial politik yang menyangkut organisasi kemasyarakatan membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan:
a) Kontrol sosial oleh dan kepada ormas
b) Proses sosial intern dan antar ormas
c) Gerakan atau aksi dan partisipasi yang dilakukan oleh ormas
d) Perubahan interelasi dan mekanisme teknis organisasi kemasyarakatan &
e) Mobilitas atau gerak sosial dari organisasi kemasyarakatan. Perubahan tersebut dapat terjadi pada komunitas, stratifikasi sosial, kelembagaan ormas, komposisi ormas dalam suatu masyarkat, & hubungan antara ormas dengan tenaga kerja, militer, lembaga-lembaga legislative, serta organisasi sosial politik.
4) Perubahan Sosial Budaya
Modernisasi dan mentalitas budaya setempat. Untuk memahami penggunaan istilah “ modernisasi” dalam pola tingkah laku masyarakat di Indonesia perlu ibedakan antara :
a) Modernisasi
b) Westernisasi
c) Penggunaan unsur-unsur kebudayaan barat.
Modernisasi merupakan suatu istilah untuk menyebutkan suatu konsep yang sangt luas acuannya, namun secara singkat dapat dikatakan sebagai usaha untuk hidup sesuai dengan jaman & konstelasi dunia sekarang. Hak itu berarti suatu usaha merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang tidak cocok dengan kehidupan jaman sekarang. Westernisasi merupakan usa-ha untuk meniru gaya hidup (life style) orang barat (Eropa dan Amerika) seperti cara bergaul, cara berbicara, adat sopapn santun, cara berpakaian, pola-pola berpesta, cara makan , bahkan sampai kehidupan jaman sekarang.
Westernisasi merupakan unsur-unsur kebudayaan barat adalah suatu usaha mengambil alih, beradaptasi, meniru, bahkan bila mungkin membeli unsur- unsur budaya, yang mula-mula berasal dari kebudayaan barat tanpa harus hidup dengan gaya hidup orang barat. Orang Indonesia yang berusaha mengadaptasi suatu gaya hidup kebarat-baratan dapat disebut condong ke arah Westernisasi. Mengungkapkan bahwa kelompok sosial merupakan himpunan / kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut menyangkut timbal balik yang saling mempengaruhi juga kesadaran saling menolong. Setelah mengatahui konsekuensi perubahan sosial ekonomi, politik, dan budaya akan membahas contoh kasus keanekaragaman kelompok sosial.
g. Contoh Kasus Keaneakaragaman Kelompok Sosial & Gagasan Dalam Penanganan Kasus Yang Diakibatkan Dari Keanekargaman Kelompok Sosial.
Pengertian kelompok sosial yang dikemukakan oleh Mac. Iver dan H. Page mengungkapkan bahwa kelompok sosila merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga kesadaran saling menolong.
Soedjono Soekanto menambahkan bahwa berdasarkan pendapat Mac. Iver & Page, kelompok sosial adalah himpunan / kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka.
Robert Biersteidmengemukakan, ada empat macam kelompok sosial yaitu sebagai berikut :
1. Kelompok status, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis diantaranya :
Contoh : Kelompok pendududk usia 10 – 15 tahun di sebuah kecamatan.
2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial diantara anggotanya.
Contoh : Kelompok masyarakat perkotaan
3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi.
Contoh : pertemuan, kerabat
4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi, maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggota– anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak, dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal.
contoh: Negara, sekolah, pramuka
Dalam kaitannya dari ke empat kelompok sosial tersebut akan dikemukakan contoh kasus keanekaragaman kelompok sosial sebagai berikut : sejak revolusi industri masyarakat cenderung berubah dari pola paguyuban yang tradisional ke pola patembangan. Ini berarti pengikisan keakraban dan rasa anman, yang pada akhirnya diimbangi dengan tumbuhnya kelompok-kelompok primer baruc dalam latar (setting) kelompok sekunder.
Contoh kasus di atas untuk mencari gagasan atau solusinya diantaranya yaitudengan adanya pola paguyuban yang tradsional ke pola perkembangan, yaitu terjadinya pengikisan keakraban dan rasa aman, sebagai akibat adanya revolusi industri, maka masyarakat harus diberikan arahan, bahwa walaupun telah terjadi perubahan agraris menjadi industrialis di negara kita. Kita harus tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa, dengan cara saling menghormati, saling menolong, karena dengan demikian dapat mempertahankan jati diri bangsa Indonesia.
RINGKASAN
1. Hakekat keberadaan suatu kelompok sosial, tidaklah terletak pada kedekatan jarak fisik, tetapi pada adanya satu kesadaran untuk berinteraksi, kesadaran untuk berinteraksi merupakan hal yang sangat prinsip bagi setiap anggota kumpulan manusia.
2. Masyarakat multikultural atau masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain. ciri-ciri masyarakat multikultural adalah adanya keanekaragaman tingkat perkembangan masyarakat & kebudayaan suku-suku bangsa, daerah, ras dan pelapisan sosial.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya masyarakat multikultural yaitu: topografi dan pluralitas regional, keadaan geografis dan pluraritas kesukuan & letak hubungan dengan jalur lalu lintas.
4. Masyarakat Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa yang besar maupun yang kecil masing-masing mengembangkan kebudayaannya sebagai perwujudan tanggapan mereka terhadap tantangan yang harus mereka hadapi sesuai dengan lingkungan yang harus mereka hadapi sesuai dengan lingkungan hidup masing-masing. Kehidupan masyarakat suku bangsa Indonesia memperlihatkan banyak kesamaan di samping perbedaannya. Konsekunesi adanya perubahan sosial ekonomi, politik, budaya, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan kelompok sosial, karena dalam perubahan sosial terjadi perubahan pada lembaga kemasyarakatan, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap & pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial dapat pula terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti perubahan dalam unsur ekonomi. Faktor penting dalam interealisasi sosial ekonomi yang memiliki pengaruh cukup dominan pada perubahan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultuiral perubahan sosial politik yang menyangkut organisasi kemasyarakatan membica-rakan hal-hal yang berhubungan dengan:
a. Kontrak sosial oleh dan kepala ormas
b. Proses sosial interen dan antar ormas
c. Gerakan atau aksi dan partisipasi yang dilakukan oleh ormas.
d. Perubahan interealisasi dan mekanisme teknis organisasi kemasyarakatan.
e. Mobilitas atau gerak sosial dari organisasi kemasyarakatan.
Perubahan tersebut dapat terjadi pada komunitas, stratifikasi sosial, perkembangan sosial, kelembagaan ormas, komposisi ormas dalam suatu masyarakat, dan hubungan antar dengan tenaga kerja militer, lembaga-lembaga logistik, serta organisasi sosial politik. Begitu pula dalam perubahan budaya terjadi adanya usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan kontelasi dunia sekarang. Hal ini berarti suatu usaha merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang tidak cocok dengan kebudayaan zaman sekarang.
Sumber:
Cohen, Bouce J. 1992, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rineka Cipta.
Depdiknas, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka
Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt. 1991. Sosiologi, Edisi 6 jilid I.
Terj. Drs. Aminudin Ram, M. Ed dan Dra. Tita Sobari. Jakarta :Gramedia.
Kartono, Kartini. 1992. Patalogi Sosial. Jakarta : Rajawali Press.
Kamanto, Soekarto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Lembaga Fakultas Ekonomi UI.
Koentjaraningrat, 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Lawang, M.2 Robert. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta : UT.
Soekanto, Soerjono. 1983. Pribadi dan masyarakat. Bandung. Alumni.
Soekanto, Soerjono dan Heri Tjandasari. 1987. Pengendalian Sosial. Jakarta. CV. Rajawali.
Soekanto. Soejono dan Ratih Lestari. 1988. Sosiologi. Penyimpangan. Jakarta : CV. Rajawali.
Sutanto, S Astrid Phil. 1988. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta : Bina Cifta.
Kosim, E. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Pengantar diskusi. Bandung : STBA- ABA.
Sunardjan. 1995. Sosiologi, Semarang : IKIP Semarang Press.
Purwanto, Ngalim. 1997. Psikologi Pendidikan: Bandung. Rosda.
Machendrawaty dan Safei. 2001. Pengembangan Masyarakat Islam. Bandung : Rosada.